Tolongjawab - on study-assistant.com. jawaban: 1. c.Niat karena allah. 2. a.286 ayat. Penjelasan: Al Baqarah merupakan surat ke-2 dalam Al Quran tepat setelah surat Al Fatihah.
UjianNasional Perbaikan (UNP) diperuntukkan hanya bagi siswa yang berkeinginan untuk memperbaiki nilai UN . Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 8 September 2017 s.d. 23 September 2017. Ujian Nasional Perbaikan (UNP) akan diselenggarakan pada tanggal 10 Oktober 2017 s.d. 12 Oktober 2017
Jakarta Kemendikbud --- Salah satu kebijakan baru yang diterapkan pada penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun 2017 adalah ditiadakannya. Jakarta, Kemendikbud --- Salah satu kebijakan baru yang diterapkan pada penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun 2017 adalah ditiadakannya Ketentuan Daftar Ulang PPDB SMAN 2 Balige tahun 2019
UjianNasional Gelombang II diperuntukkan untuk peserta UN 2014//2016 dan 2016/2017 yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan yang ditetapkan (kurang dari sama dengan 55). Mohon disampaikan kepada alumni yang ingin memperbaiki nilai UN, info lebih lanjut dan pendaftaran di :
UjianNasional Perbaikan (UNP) akan diselenggarakan pada tanggal 18 April 2017 s.d. 20 April 2017 UNP diperuntukkan hanya bagi siswa yang berkeinginan untuk memperbaiki nilai UN. Peserta yang berhak mengikuti UNP adalah peserta UN tahun pelajaran 2015/2016 pada pendidikan SMA/MA atau SMK/MAK sederajat yang memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima) pada mata pelajaran tertentu.
sXnGX. Seperti berita yang dilansir di bahwa Ujian Nasional Perbaikan UNP tahun 2018 akan diselenggarakan pada bulan Juli dengan dua pilihan jadwal, yaitu pada Selasa-Kamis, 24-26 Juli 2018, atau Jumat-Minggu, 27-29 Juli 2018. UNP hanya berlaku untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK serta Paket C, dan tidak untuk jenjang SMP/sederajat. Peserta UNP adalah peserta UN yang nilai mata pelajaran UNnya belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0. Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan akan dimulai pada tanggal 2 6 Juli 2018 Ujian Nasional Perbaikan diperuntukkan untuk peserta UN 2016/2017 dan 2017/2018 yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan yang ditetapkan. Calon peserta mendaftarkan diri secara langsung ke satuan pendidikan yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan provinsi. Calon peserta TIDAK HARUS mendaftarkan diri di kabupaten/kota atau provinsi asal peserta Peserta yang berhak mengikuti Ujian Nasional Perbaikan adalah peserta UN tahun pelajaran 2016/2017 dan 2017/2018 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C. Persyaratan Peserta SMA/MA dan SMK wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah Peserta tercatat dalam daftar nominasi tetap DNT yang berisi biodata peserta, Mata Uji Pilihan SMA/MA dan kompetensi keahlian SMK; Peserta UN tahun 2017/2018 yang akan mengikuti UN untuk Perbaikan wajib memberikan bukti tertulis berkaitan dengan alasan tidak mengikuti UN misalnya sakit yang diketahui oleh sekolah/madrasah asal; Peserta SMA/MA, SMK, atau Paket C/Ulya yang akan memperbaiki nilai UN, wajib memiliki Ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir; dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional SHUN terakhir atau SHUN sementara yang telah dilegalisir. Peserta Paket C/Ulya yang tercatat dalam daftar nominasi tetap DNT UN Tahun Pelajaran 2017/2018 namun belum mengikuti UN pada bulan April 2018.
Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0099/SDAR/BSNP/VI/2018 Perihal Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan. UNP hanya berlaku untuk peserta UN 2016/2017 dan 2017/2018 jenjang SMA/SMK/MA/MAK yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan KKM yang ditetapkan, dan tidak untuk jenjang SMP/Sederajat. Peserta UNP adalah peserta UN yang nilai mata pelajaran UN-nya belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0. Pendaftaran Ujian Nasional untuk Perbaikan UNP di mulai pada tanggal 4 - 13 Juli 2018, dan Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan UNP akan dilaksanaan pada tanggal 28 - 31 Juli 2018 pada hari Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa. Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP Bambang Suryadi mengatakan, BSNP tengah mempertimbangkan kemungkinan UNP juga dapat diikuti oleh siswa yang nilainya sudah mencapai standar, namun tetap ingin memperbaikinya. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi siswa yang ingin memperbaiki nilai UN karena ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi yang ditujunya. "Misalnya untuk standar perguruan tinggi seperti Akmil Akademi Militer atau Akpol Akademi Kepolisian, kita memberikan kesempatan untuk siswa melakukan perbaikan berapapun nilainya," tutur Bambang usai Taklimat Media tentang Hasil UN SMA/SMK Tahun 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa 8/5/2018. UNP 2018 di ikuti lulusan SMA/SMA/MA/MAK dua tahun terakhir, yakni lulusan tahun 2017 dan tahun 2018. UNP hanya diberlakukan untuk jenjang SMA/sederajat, dan tidak untuk SMP/sederajat. Untuk jenjang SMP tidak ada UNP karena terkait dengan wajib belajar, sehingga UN tidak menjadi kendala wajib belajar. "Lulusan SMP disiapkan untuk lanjut studi, tidak untuk bekerja. Sedangkan di SMA/sederajat diselenggarakan UNP karena lulusannya disiapkan untuk lanjut studi ke perguruan tinggi atau bekerja yang menuntut kompetensi tertentu yang dibuktikan dengan capaian hasil UN," ujar Bambang. Berdasarkan POS UN Tahun 2018, UNP tahun ini juga berfungsi sebagai UN Susulan bagi peserta UN SMA/SMK/sederajat yang belum mengikuti UN pada bulan juli 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. Pelaksanaan UNP akan dilakukan dengan berbasis komputer UNBK. Calon peserta UNP dapat mengakses informasi tentang UNP dan melakukan pendaftaran di laman yang baru dapat diakses menjelang pendaftaran dibuka. Adapun Syarat, Jadwal, dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan UNP Tahun 2018, adalah sebagai berikut 1. Ketentuan Umum Pelaksanaan UN untuk Perbaikan mengacu kepada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, BAB VIII Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan. 2. Ketentuan Khusus Peserta UN yang mendapat nilai lebih besar dari 55 dapat mengikuti UN untuk perbaikan dengan syarat calon peserta harus memberikan bukti yang sah dari pengguna yang mensyaratkan capaian nilai dengan kriteria tertentu. Bukti yang sah sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berupa surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan atau pernyataan resmi yang dimuat dalam laman, brosur, atau bentuk lain yang sejenis. Moda pelaksanaan UN untuk Perbaikan adalah dengan UN Berbasis Komputer UNBK. Pelaksanaan UN untuk Perbaikan dilakukan pada tanggal 28-31 Juli 2018, bertempat di satuan pendidikan yang memenuhi kelayakan sebagai tempat ujian yang ditetapkan oleh dinas pendidikan. Pendaftaran peserta UN untuk Perbaikan dimulai tanggal 4 Juli 2018 sampai dengan 13 Juli 2018, dilakukan oleh masing-masing peserta melalui satuan pendidikan pelaksana UN untuk Perbaikan dengan mekanisme sebagaimana yang ditetapkan dalam POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Informasi lebih lanjut tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur pendaftaran dapat diperoleh mulai tanggal 2 Juli 2018 di laman Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Surat Edaran BSNP Jadwal dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan UNP Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang kami sediakan di bawah ini. Surat Edaran No 0099/SDAR/BSNP/VI/ Unduh Adapun Hasil UN Perbaikan dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional SHUN. Bagi peserta yang memperbaiki nilai, SHUN Perbaikan memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya. Kemudian bagi peserta yang tidak lengkap mata ujiannya UN Susulan, SHUN hanya memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti. Demikian Jadwal dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan UNP Tahun 2018 atau tahun pelajaran 2017/2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
pendaftaran ujian nasional perbaikan 2017